(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya aksi keributan, penganiayaan maupun pengerusakan terhadap orang lain.

Akhirnya Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kota Kisaran berhasil mengamankan 3 orang remaja pada Hari Kamis tanggal 8 Desember 2022 sekira Pukul 01.00 WIB.

Jumat (9/12/2022), Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar menjelaskan ketiganya diamankan atas laporan warga yang merasa resah dengan aksi-aksi mereka yang berkeliaran di Kota Kisaran.

“Kami mendapatkan informasi tersebut, langsung membentuk Tim dan melakukan patroli. Benar Tim mendapatkan 3 orang yang diduga ikut serta dalam aksi kelompok remaja yang membuat Keributan, Penganiayaan dan Pengerusakan secara bersama-sama dengan peran yang berbeda,” ujarnya.

Joy juga mengatakan, 3 orang remaja tersebut adalah inisial DHJD (15),YAN (17), MAS (18) dan mereka merupakan warga Kota Kisaran.

Diketahui mereka berencana melakukan penyerangan terhadap sekelompok remaja yang sedang berkumpul.

“Sekarang 3 orang remaja tersebut, akan kami lakukan pembinaan dan masih dalam pantauan petugas,” terang Joy.

Masih Joy, untuk melakukan pencegahan, saat ini Tim Mapolsek Kota Kisaran telah membuat Tim Patroli untuk menjaga keamanan di Kota Kisaran.

“Agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali. Kami tidak akan segan-segan menangkap pelaku yang telah membuat resah masyarakat,” pungkasnya. (Doni)