PT.RAWAS INDO MEDIA

(Penerbit Pelita Ekspres.com)

1. Dalam menjalankan tugas wartawan pelitaekspres.com wajib menggunakan kartu identitas (kartu pers) dan tercantum dalam box redaksi.

2. Wartawan pelitaekspres.com tidak menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan diri sendiri.

3. Wartawan pelitaekspres.com wajib mentaati peraturan perusahaan yang telah ditetapkan.

4. Wartawan pelitaekspres.com dilarang meminta dan menerima imbalan dari narasumber.

5. Wartawan pelitaekspres.com wajib berpedoman pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang pada Kode Etik Jurnalistik.

6. Wartawan pelitaekspres.com menerima permintaan untuk ralat, revisi atau hak jawab terkait berita atau artikel yang telah diterbitkan oleh Redaksi berdasarkan Kode Etik Jurnalis dan Undang-Undang Pers.

7. Wartawan pelitaekspres.com wajib mengindahkan atau mematuhi aturan hukum di wilayahnya bertugas.
Kode etik perilaku perusahaan ini disusun untuk menjadi pedoman dalam bertugas dan menjadi standar norma perilaku bagi seluruh pihak yang tergabung dalam media siber pelitaekspres.com baik secara langsung maupun tidak langsung.