(pelitaekspres.com) –MALANG- DPRD Kabupaten Malang gelar rapat paripurna, Rabu (24/04/2024) di gedung DPRD Kabupaten Malang dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2023.

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Malang, Wakil Bupati Malang, Ketua, Wakil Ketua dan para anggota DPRD Kabupaten Malang, serta undangan lainnya.

Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi. MM  menyampaikan Ucapan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Malang yang telah menindak lanjuti Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2023, dengan memberikan rekomendasi sebagai masukan penting dalam menentukan arah kebijakan dan langkah-langkah pembangunan kedepannya.

Selain itu bupati juga menyampaikan penghargaan kepada Panitia Khusus yang telah melaksanakan pendalaman terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2023, dan menghasilkan catatan-catatan strategis, serta rekomendasi positif terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan selama Tahun Anggaran 2023.

Lanjut Sanusi ucapan terima kasih disampaikan pula kepada Tim LKPJ dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, atas kinerja dan kerja keras Saudara-saudara sekalian bersama DPRD Kabupaten Malang di tahun 2023, mulai dari penyusunan rencana kerja dan rencana kegiatan, pelaksanaan kegiatan, yang dilanjutkan dengan pengendalian serta pengawasan, hingga penyampaikan LKPJ Bupati Malang Tahun 2023kepada DPRD Kabupaten Malang.

Dalam hal ini, patut menjadi kebanggaan bagi kita bersama, bahwa kerjasama serta sinergitas antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Malang pada prinsipnya telah berjalan dengan baik.

Masing-masing pihak telah memiliki kesadaran tinggi terhadap kewenangan, fungsi serta tugasnya masing-masing dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Walaupun terkadang masih terdapat perbedaan pandangan dalam menyikapi fenomena pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan sosial politik yang terjadi, namun perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan bijak, dengan mengedepankan toleransi, saling mengisi, serta saling menghargai, sekaligus tetap berpedoman kepada ketentuan yang berlaku,”terangnya.

Selanjutnya mengenai rekomendasi yang disampaikan, baik yang bersifat administratif maupun substansi terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2023, kami terima dan akan dipelajari dengan seksama untuk dijadikan masukan dalam perencanaan pembangunan ke depan.

Dimana rekomendasi yang disampaikan DPRD ini merupakan sebuah saran yang sifatnya positif dan konstruktif dalam konteks perbaikan maupun penyempurnaan untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang. Pada tahun 2023 lalu, alhamdulillah berbagai keberhasilan dan prestasi berhasil kita raih dan manfaatnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat.tuturnya

Hal ini dibuktikan dengan cukup banyaknya penghargaan dari berbagai pihak yang diberikan kepada Kabupaten Malang. Namun perlu kita sadari bersama bahwa masih terdapat beberapa kekurangan yang tentunya perlu untuk segera diperbaiki. Maka dari itu, mari kita perkuat sinergi dan komitmen bersama, melalui peningkatan kinerja pemerintahan dan pembangunan, dengan memperhatikan pula prinsip prinsip partisipatif, dan kolaboratif, serta adaptif terhadap aspirasi maupun kebutuhan masyarakat Kabupaten Malang.

Berbekal pengalaman di tahun sebelumnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Malang tengah berpacu untuk mengakselerasi kinerja guna mewujudkan cita-cita pembangunan sebagaimana telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2021-2026. Harapannya roda pemerintahan dan pembangunan di tahun k2024 ini dapat berjalan lancar dan sukses”ucap sanusi.

Mudah-mudahan kesadaran dan kemauan, serta partisipasi aktif seluruh pihak juga semakin meningkat, untuk bersatu padu, berkolaborasi dalam mencurahkan segala kontribusi demi mewujudkan masa depan yaitu “MALANG MAKMUR”. Tutupnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan