(pelitaekspres.com)- KOTABUMI – Seperti yang telah diuraikan diatas bahwa Kupon Perawatan Berkala (KPB) merupakan fasilitas yang diberikan oleh pengguna motor Honda dalam menjaga dan merawat sepeda motor Honda yang dimiliki. Setiap pembelian sepeda motor Honda baru maka akan mendapatkan KPB.

Menurut Kepala Bengkel AHASS Daya Motor Cibinong, Asep Suherman, untuk setiap pembelian unit sepeda motor Honda baru konsumen akan mendapat KPB (Kupon Perawatan Berkala) berupa empat kali servis gratis dan satu kali oli gratis.

“Dalam ketentuan dibuku servis tersebut, untuk KPB 1 yaitu gratis jasa servis dan oli gratis dengan ketentuan maksimal 1.000 kilometer atau bulan ke-2 dari tanggal pembelian. Itu bisa dipilih tergantung mana yang dicapai terlebih dahulu,” ungkap Deni Saputra selaku Branch Head Jaya Sakti Motor

Sedangkan KPB 2, yaitu hanya berupa gratis jasa servis dengan catatan maksimal 4.000 km atau bulan ke-4 dari tanggal pembelian.

Untuk KPB 3 yakni gratis jasa servis, maksimal 8.000 km atau bulan ke-8 dari tanggal pembelian. Sementara KPB 4 juga sama hanya gratis jasa servis dengan catatan maksimal 12.000 km atau bulan ke-12 dari tanggal pembelian.

“Jika hangus yang disayangkan di KPB 1 karena gratis jasa servis dan gratis oli. Tetapi ada juga yang KPB 2 atau KPB 3 atau KPB 4 kerap hangus karena jika tidak melakukan perawatan tersebut atau servis secara rutin. Kan sayang garansinya bisa hangus,” ungkapnya.

 

Tinggalkan Balasan