(pelitaekspres.com) – TANJUNGBALAI – Telah terjadi pencurian I (satu) unit Beca Bermotor (Betor) jenis Honda Win BK 5057 YP, No.Rangka : MHIHABB161K019864, No.Mesin : HABBE-1019792 warna hitam, Rabu (13/10/2021) lalu, milik Ilhamsyah Siregar (korban)

“Betor tesebut hilang saat diparkir, di samping kedai sampah milik korban tepatnya Jalan Singosari Lingkungan I (satu) Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai yang dilakukan oleh Nedy Heriansyah Hasibuan alias Kucing dengan temannya Faisal Siswanto alias Tongat,” kata Kapolsek Bandar, IPTU R Sinaga melalui Kasubag Humas Polres Tanjungbalai, IPTU AD Panjaitan SH ke awak Media saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).

Lebih lanjut Kasubag Humas Polres Tanjungbalai mengatakan, adapun cara tersangka melakukan pencurian Betor tersebut, dengan menghidupkan mesin menggunakan Kunci T.

“Setelah hidup mesin, Betor dibawa pergi dengan dikemudikan oleh tersangka, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 7.000.000,-(tujuh juta rupiah),” ujarnya.

Atas kejadian tersebut Ilhamsyah Siregar (korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Datuk Bandar dengan Nomor : LP/48/X/2021/Poldasu/Res T.Balai/Sek Bandar, tanggal 17 Oktober 2021,” tambah Kasubag Humas Polres Tanjungbalai.

Kasubag Humas Polres Tanjungbalai juga menjelaskan, tidak menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan penangkapan terhadap Kucing (tersangka), pada Hari Minggu 17 Oktober 2021 pukul 02.30 WIB, dari dalam sebuah rumah kosong di Jalan Pembangunan Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Ketika dilakukan penangkapan terhadap tersangka ditemukan Barang Bukti (BB), 1 buah Kunci bentuk  T, 1 potong baju kaos warna abu-abu dan hitam, 1 potong celana panjang jens warna abu-abu, sebuah Topi warna hitam ( yang digunakannya saat mencuri).

“Dan 1 potong baju kaos warna hitam dengan tulisan di depan ” GLEAN THE CITY ” serta satu potong celana panjang jens warna abu-abu yang dipakai oleh Faisal Siswanto (tersangka yang masih dalam pencarian orang),” pungkas Kasubag Humas Polres Tanjungbalai, IPTU AD Panjaitan SH sekaligus mengakhiri (Doni).

 

Tinggalkan Balasan