(pelitaekspres.com)- PATI- Rehab rumah tidak layak huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler 111 Kodim Pati sebanyak 16 unit dilaksanakan secara bergiliran.
Ini karena keterbatasan tenaga tukang yang ada di desa Tamansari,sehingga panitia TMMD menggunakan sistem secara bergiliran.
“Karena tukang terbatas maka kami buat secara bergiliran atau bergantian, dengan tehnis seperti ini sejauh ini masih bisa berjalan lancar,”Kata Jamal perangkat desa Tamansari.Jumat,(18/06/2021).
Menurutnya, dengan penambahan bantuan tenaga dari anggota satgas TMMD sehingga bisa mempercepat proses pembangunan rumah.
Seperti terlihat diirumah Sapari, selain tukang juga diterjunkan tiga orang anggota satgas TMMD yang membantu merehab rumah.
“Dengan penambahan tenaga dari TNI kita juga merasa sangat terbantu karena selain mempercepat proses pembangunan, pemilik rumah juga bisa berhemat karena tidak mencari tenaga tambahan,”sambungnya.