(pelitaekspres.com) – TANJUNGBALAI – Personil Polres Tanjungbalai di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi SH melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) pada Hari Jumat 24 Juni 2022 sekira Pukul 17.00 WIB hingga Pukul 18.15 WIB di Gang Tembakau Lingkungan I Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

Saat dikonfirmasi, Sabtu (25/6/2022) Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai bersama Personil yang terlibat melakukan penggerebekan salah satu tempat sering digunakan penyalahgunaan Narkotika tepatnya di Gang Tembakau Lingkungan I Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

“Dilakukan penggeledahan di sebuah warnet dan di belakang warnet ditemukan 1 buah alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol minuman plastik merk V-Zone, 2 buah pipet plastik dan 1 buah potongan plastik klip transparan kosong,” katanya.

Lebih lanjut, sebut Dahlan, dari lokasi Gerebek Kampung Narkoba diamankan 6 orang laki – laki. Ketika dilakukan tes urine dengan hasil 4 orang urinenya Positif mengandung Narkotika dan 2 orang urinenya Negatif.

“Adapun nama yang diamankan Azay Rin Ibrahim (24) warga Jalan Aman Lingkungan I Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai (Urine Positif), Hasan Basri (43) warga Jalan Binjai Lingkungan V Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai (Urine Positif), Hendra Pane (39) warga Gang Aman Lingkungan VIII Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai (Urine Positif), Edy Syahputra (35) warga Jalan Aman Lingkungan I Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai (Urine Positif), Eko Agus Wijaya (27) warga Gang Aman Lingkungan XII Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai (Urine Negatif), Agustian Samosir (23) dan Gang Aman Lingkungan XII Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai (Urine Negatif),” ungkap Dahlan.

Selain itu Dahlan mengungkapkan, terhadap ke Empat orang yang positif urinenya di bawa ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungbalai untuk diambil keterangan dan dilakukan assesmen Medis ke BNN Kota Tanjungbalai.

“Kemudian akan diserahkan ke Panti Rehabilitasi Swasta (ATC) Tanjungbalai sedangkan yang Urinenya Negatif dikembalikan kepada Keluarganya,” tegas Dahlan sekaligus mengakhiri.(Doni).

 

Tinggalkan Balasan