(pelitaekspres.com) -LAMSEL-Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023, Kamis (28/3/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh wakil ketua 1 DPRD Lampung Selatan Agus Sartono AMd didampingi Wakil Ketua 2 Agus Sutanto ST dan Wakil ketua 3 Amelia SH serta Sekretaris DPRD Lamsel Thomas Amirico

Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri oleh  Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan M Thamrin S.Sos MM anggota DPRD Lamsel, Bupati Lamsel Nanang Ermanto, Forkopimda Lamsel, para OPD serta undangan lainya.

Usai mengetok palu Hendry Rosyadi mengatakan bahwa rapat paripurna hari ini dihadiri oleh 36 orang anggota dengan agenda penyampaian LKPJ 2023 oleh Bupati Lampung Selatan.

Sebelumnya dimulai rapat paripurna LKPJ Bupati Lamsel TA 2023 Sekwan menyampaikan jumlah kehadiran anggota DPRD Lamsel dan juga menyampaikan beberapa surat masuk yang berkaitan dengan pelaksanaan agenda rapat paripurna LKPJ 2024 termasuk surat dari Fraksi Gabungan yakni tentang sususan Alat kelengkapan Dewan (AKD) pada tahun 2024 yang baru.

Selanjutnya Agus Sartono A.Md yang memimpin sidang paripurna LKPJ Tahun anggaran 2023, menyampaikan tentang peraturan yang mengatur tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, termasuk laporan LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2023.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2024 yang disampaikan oleh Sekdakab Lampung Selatan M Thamrin S.Sos MM.

Sebelum memulai menyampaikan LKPJ Tahun anggaran 2023, M Thamrin menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang berhalangan hadir karena ada tugas diluar yang tidak bisa terwakili.

Dalam pembacaan LKPJ  Pemkab Lampung Selatan TA 2023, yakni tentang Visi dan Misi Pemkab Lampung Selatan termasuk strategi kebijakan Pemkab Lampung Selatan.

Ada beberapa kebijakan pemerintah daerah kabupaten Lampung Selatan sebagaimana diamanatkan dalam APBD Lampung Selatan yang berasal dari pendapatan pemerintah daerah kabupaten Lampung Selatan secara kontinyu pada beberapa sektor yang memiliki potensi tinggi diwilayah ini.

Mudah-mudahan dengan kebijakan arah pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah kabupaten Lampung Selatan akan dapat mensejahterakan warga kabupaten Lampung Selatan.

Usai penyampaian LKPJ Bupati Lamsel TA 2023 oleh Sekdakab Lamsel, selanjutnya dilanjutkan oleh pandangan umum fraksi oleh 8 Fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan. (Cak Ton)