(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Seorang Kurir Sabu bernama Asri (56) warga  Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan mengalami patah kaki karena kejar – kejaran dengan pihak Polsek Sei Kepayang Polres Asahan, Selasa (6/12/2022) sekira Pukul 17.00 WIB.

Keawak Media, Kapolsek Sei Kepayang Iptu B. Simamora menuturkan, pihak Kapos Bagan Asahan menerima laporan dari masyarakat yang dipercaya bahwa di TPI Desa Bagan Asahan ada seorang pria mengedarkan dan menggunakan Sabu.

“Kemudian atas informasi tersebut, Kapos Bagan Asahan bersama 3 orang anggota berangkat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Ternyata benar pelaku pada saat itu mengedarkan barang haram berupa sabu,” ujarnya.

Labih lanjut Kapolsek mengatakan, karena pelaku berupaya melarikan diri. Selanjutnya Kapos Bagan Asahan beserta anggota melakukan pengejaran tepatnya dijalan lintas Asahan Mati perbatasan Sei Apung.

Terlihat pelaku kabur dengan menggunakan Sepeda Motor lalu melanggar pengguna jalan.

“Untuk mengelabui petugas, pelaku melemparkan barang bukti sabu tersebut, namun, ia terjatuh dari Sepeda Motornya. Akibat kejadian tersebut, dirinya mengalami patah kaki tulang kering sebelah kiri,” sebut Kapolsek.

Sementara petugas yang melakukan pengejaran mengambil barang bukti yang dilemparkan pelaku.

Dengan cepat petugas pos Bagan Asahan membawa pelaku kepuskesmas untuk dilakukan perawatan,” sambungnya.

Masih Kapolsek, dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 plastik sedang yang diduga berisi sabu, 1 unit Sepeda Motor merk Vario BK 6973 VBF, 1 unit Handphone merk Nokia, Uang tunai Rp. 111.000,- (Seratus Sebelas Ribu Rupiah), 1 kaca pirek dan mancis.

“Kini pekaku sudah berada di Polsek Sei Kepayang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (Doni)