(pelitaekspres.com)-NIAS- Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md, minta kepada para siswa/i yang menerima bantuan perlengkapan Perlengkapan Siswa Jenjang Pendidikan Dasar dalam rangka Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Di Kabupaten Nias untuk terus belajar agar masa depan menjadi lebih baik

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md dalam kata arahannya saat menyerahkan salurkan Bantuan Perlengkapan Siswa Jenjang Pendidikan Dasar dalam rangka Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Di Kabupaten Nias, bertempat di SDN 071011 Orahua Muzoi, Sabtu (06/01/2024)

Arora Lase memberitahu jika bantuan ini merupakan Dana Insentif Daerah yang direalisasikan melalui Bantuan Perlengkapan Siswa untuk meningkatkan Mutu Pendidikan.

“Saya minta kepada siswa untuk terus belajar agar masa depan menjadi lebih baik. Manfaatkanlah bantuan ini agar menambah motivasi dan semangat untuk belajar” Ujarnya.

Sebelumnya Kasi Pembinaan dan Pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Sorianus Lase, M. Pd. melaporkan bahwa bantuan tersebut bersumber dari Dana Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2023 kepada penerima manfaat.

“Siswa penerima manfaat yang terdiri dari siswa SD dan SMP di masing-masing wilayah Kecamatan di Kabupaten Nias telah ditetapkan sesuai dengan Data Hasil Verifikasi dan Validasi yang telah disampaikan oleh masing-masing Kepala Sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias pada bulan Desember tahun 2023” Terangnya.

Adapun bantuan perlengkapan siswa yang diserahkan kepada siswa SD, yakni: Pakaian Seragam SD Warna Merah-Putih, Topi SD Warna Merah-Putih, Dasi SD, Kaos Kaki Warna Putih dan Sepatu Warna Hitam. Sedangkan bantuan perlengkapan siswa yang diserahkan kepada siswa SMP, antara lain: Pakaian Seragam SMP Warna Biru-Putih, Topi SMP Warna Biru-Putih, Dasi SMP, Kaos Kaki Warna Putih dan Sepatu Warna Hitam.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekcam Botomuzoi, Kasi Pembinaan dan Pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias dan jajarannya, Para Kepala Sekolah Penerima Manfaat, Ketua Komite Sekolah, Bapak/Ibu Guru dan Staf, Orang Tua Siswa dan Siswa SMP/SD Penerima Manfaat, sumber niaskab.go.id.(Toro Harefa)

Tinggalkan Balasan