Kecamatan Neglasari Sosialisasi Pelayanan Publik, Percepat Pengurusan NIB

(pelitaekspres.com) – KOTA TANGERANG – Untuk pencapaian kepuasan pelayanan kepada masyarakat, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang memberikan memberikan sosialisasi pelayanan publik percepatan pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha baik usaha besar maupun tingkat UKM di wilayahnya Kecamatan Neglasari. Sosialisasi di gelar di Aula Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, Rabu (11/06/2025).

Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian program Pemerintah Kota Tangerang di 13 Kecamatan termasuk Kecamatan Neglasari dalam memenuhi pelayanan terhadap para wirausaha di wilayah Kecamatan Neglasari.

Camat Neglasari Kota Tangerang Andhika Nugraha Krisyna Murthi, SSTP. menuturkan, pelayanan pembuatan NIB ini untuk menargetkan pelaku usaha kecil atau UMKM yang belum memiliki NIB. Tentunya di sana pemohon juga dapat berkonsultasi langsung terkait pembuatan NIB tersebut kepada petugas kecamatan.

“Kami membuka pelayanan untuk menjemput bola di kecamatan. Ini semakin memudahkan masyarakat yang ingin mengurus atau konsultasi terkait pembuatan NIB yang akan dibantu oleh petugas kami di Kecamatan Neglasari,” tuturnya.

Ia pun menyampaikan, bagi masyarakat yang akan datang ke Kecamatan pelayanan pembuatan NIB ini, tentunya ada beberapa syarat dan ketentuan dalam membuat NIB. Seperti membawa KTP, NPWP, memiliki izin tempat berusaha, serta memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM, sertakan alamat email dan nomor telepon yang aktif.

“Untuk itu diharapkan warga Neglasari dapat memanfaatkan layanan ini agar semua pelaku usaha seperti UMKM dapat semakin berkembang. Jika mereka sudah memiliki NIB, bisa masuk ke e-Katalog, sehingga bisa ikut andil dalam pelelangan dan lainnya,” jelasnya.

Sementara, salah satu warga Kecamatan Neglasari yang datang mengikuti sosialisasi Publik mengaku akan sangat terbantu dengan adanya pelayanan pembuatan NIB gratis ini. Ia tak perlu khawatir dalam pengisian data di website OSS, karena terbantu oleh petugas yang ada di pelayanan yang buka di Kecamatan Neglasari.

“Saya mendengar dari ketua RT di Kecamatan Neglasari ada sosialisasi Publik membuka layanan pembuatan NIB gratis. Ini sangat memudahkan saya untuk berkonsultasi langsung, tanpa harus datang ke MPP Kota Tangerang atau mendaftar sendiri melalui online,” tuturnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan