Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal Di Ikuti 40 Pelaku Usaha Mikro

(pelitaekspres.com) –TAMIANG LAYANG – Pemerintah Daerah (Pemda) setempat mensosialisasikan Sertifikasi Produk Halal, melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Jum’at (02/12/2022).

“Adapun, kegiatan Sosialisasi Produk Halal diikuti 40 orang pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sementara pelaksanaanya Sosialisasi tersebut di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Timut”.

Manuwu sebagai Kepala Bidang Bina Usaha Mikro Disdagkop-UKM Bartim, rencana awal kegiatan ini hanya diikuti peserta sebanyak 30 orang pelaku UMKM. Ternyata antusiasnya pelaku usaha mikro sangat sangat luar biasa, sehingga pesertanya kita tambah menjadi 40 orang, ucap Manuwu.

“Dia menyebutkan, kegiatan sosialisasi sertifikasi produk halal ini baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Bartim. Program Sertifikasi ini gratis, sehinggga para pelaku usaha mikro sangat antusias sekali mengikuti”.

Tambah Manuwu, para pelaku usaha mikro ternyata menyadari bahwa produk harus di sesuaikan dengan syariat Islam, mengingat penduduk Indonesia ini mayoritas Muslim. Sehingga sertifikat halal tersebut sebagai persepsi bagi konsumen dalam memposisikan sebuah produk, ungkapnya.

“Sementara, kegiatan kali ini hanya diikuti oleh para pelaku UMKM”.

Saya berharap pada kegiatan berikutnya bisa diikuti oleh para pelaku usaha katering atau rumah makan lainnya. Setidaknya pelaku usaha mengetahui proses mendapatkan Sertifikasi Halal ini seperti apa sebenarnya, pungkas Manuwu. (SI).

Tinggalkan Balasan