(pelitaekspres.com) -CANDIPURO –  Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi diwilayah hukum Polsek Candipuro Polres Lampung Selatan Polda Lampung.

Sehingga keresahan dan rasa was was mulai dirasakan warga masyarakat khususnya para pemilik kendaraan bermotor.  Apalagi para pelaku saat melancarkan  aksinya tidak mengenal tempat dan waktunya, siang atau malam hari.

Kali ini yang menjadi sasaran pelaku curanmor yakni Larasati (42) warga RT.002 RW.002 Desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.

Sepeda motor jenis Honda Beat Warna Merah putih dengan plat Nomor  BE 2823 OF, Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 10.10 wib hilang dicuri pelaku saat diparkir didepan rumahnya.

” Benar, pihaknya telah menerima laporan kehilngan kendaraan bermotor dari korban warga Desa Beringin Kencana ” Kata Kapolsek Candipuro AKP Gunawan mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin SIK SH MSi, Minggu (15/1/2023)

Dalam laporanya korban menjelaskan bahwa pada hari Minggu (15/1/ 2023) sekitar jam 10.10 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor yang dilakukan orang yang belum diketahui identitasnya. ” Tutur Kapolsek.

Kejadian tersebut bermula pada saat saksi an Firli Affandi (suami korban red) hendak keluar rumah akan membeli peralatan listrik kemudian mendapati kendaraan bermotor merk HONDA Beat Warna Merah putih No.Pol BE 2823 OF dengan STNK an. SISWANTI DWI MUTRI yang sebelum nya terparkir di halaman rumah kediaman pelapor sudah tidak ada alias raib.

Kemudian Saksi beserta korban mencari kendaraan tersebut di sekitar kediamannya,   namun tidak di temukan, Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,- (Delapan juta rupiah), Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke polsek Candipuro dan ditindak lanjuti.

” Usai menerima laporan, kami lakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah aksi, serta melakukan pengejaran kesejumlah tempat ” Ucap Kapolsek lagi . (Cak Ton)