(pelitaekspress.com) -BANDAR LAMPUNG –Babinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Serda Brury yang tergabung dalam Tim evakuasi Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melaksanakan Prosesi Pemakaman jenazah salah satu warga Kota Bandar lampung.

Prosesi pemakaman dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang bertempat di tempat pemakaman umum (TPU) Klutum Jln. Dr. Arum ll Kel. Kota Baru Kec Tanjung Karang Timur Kota Bandar Lampung, Rabu (03/3/2021).

Dalam kesempatan yang ada, Serda Brury mengatakan, bersama dengan Tim evakuasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaksanakan prosesi pemakaman jenazah seorang Pria yang merupakan warga Kelurahan Kota Baru, Kota Bandar Lampung.”

“Jenazah merupakan pasien rumah sakit Bumi Waras Bandar Lampung yang dinyatakan meninggal dunia pada hari pukul 03.00 WIB,” ungkapnya.

“Prosesi pemakaman dilaksanakan pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan lancar dengan disaksikan oleh pihak keluarga/kerabat duka,” pungkas Serda Brury.

Turut menghadiri dalam prosesi pemakaman diantaranya Kasat Sabhara Polresta Bandarlampung Kompol Suryadi, Kabid P2PL, Kota Bandarlampung serta keluarga dan kerabat duka.(*)