(pelitaekspress.com) –LOMBOKTENGAH-Jumah Alias Amaq Jumenim (68) warga Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah NTB, Tewas Saat berkelahi dengan temanya, Rabu (29/7/2020).
Persoalan itu di duga di picu Akibat minuman keras (Miras) dan terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku inisial AN (54) warga desa setempat.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Mengatakan, Kejadian itu berawal saat korban bersama terduga pelaku berinisial AN (54) sedang pesta minuman keras (Miras) Bersama beberapa teman lainya di rumah pelaku. Tidak lama kemudian terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku yang masih ada hubungan keluarga tersebut .
Sehingga beberapa temannya meninggalkan korban bersama pelaku di tempat kejadian pelaku (tkp) dan terjadilah perkelahian yang mengakibatkan korban tewas dengan luka memar di bagian kepala.
Beruntung kejadian itu di ketahui oleh salah seorang warga yang sedang melintas dan melihat korban yang telah tidak bernyawa itu tergeletak di tengah dalam atau tidak jauh dari rumah terduga pelaku.
Pelaku telah kita amankan, “ujar akp priyo atas informasi dari warga itu, pihaknya melakukan pencarian barang bukti yang di duga di gunakan pelaku membunuh korban 1 (satu) buah kayu panjang 30cm yang berlumuran darah 1(satu) buah kayu panjang 55cm yang di ujungnya ada bekas darah.
Luka yang di alami korban yakni, memar di bagian muka akibat di pukul dengan menggunakan benda tumpul, “ujarnya.
Berdasarkan Pengakuan terduga pelaku bahwa pada saat mereka minum minuman keras (Miras) di rumah Terduga pelaku bersama beberapa orang lainnya. Sempat Terjadi percekcokan bahkan korban sempat Terjadi Mencekek leher terduga pelaku di latar belalangi Adanya masalah pribadi antara korban dan terduga pelaku.,”pungkasnya.(Ruslan)