(pelitaekspres.com) –PAGAR ALAM- Jajaran Sat Narkoba Polres Pagar Alam bersama Sat Pol PP dan BNNK Pagar Alam berhasil mengamankan 5 pengunjung di tempat hiburan malam (Karaoke) yang berada di Air Perikan Kelurahan Nandagung Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam Pada Sabtu Malam 24 Oktober 2026 lalu.
Hal ini disampaikan langsung Oleh Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro, Sik didampingi Kabag OPS Kompol Mursal Mahdi melalui Kasat Narkoba Iptu Dohan Yoanda Prima,S.Tr.K di ruang kerja nya Senin 26 Oktober 2026.
Di katakan Kasat Narkoba kegiatan guna meminimalisir penggunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Pagar Alam baik itu pengguna, pemilik dan pengedar yang saat ini masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat yang para pemain barang haram tersebut kerap bermain secara sembunyi-sembunyi.
” Ada dua tempat hiburan yang kami sisir dimana dalam operasi tersebut kami mengamankan 5 Pengunjung yakni Al, Jo, FR, NK Dan KR yang semuanya positif sebagai pengguna Narkoba,” ucap nya.
Sambung Kasat Narkoba dalam upaya pemberantasan Narkoba pihak tidak akan main main dan terus berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam penggunaan Narkoba.
” Saat ke-lima orang yang positif sebagai pengguna Narkoba tersebut di serahkan ke BNN Kota Pagar Alam,” Pungkas Iptu Dohan Yoanda Prima.
Sementara itu Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Adi Chandra menambahkan bahwa Polres Pagar Alam terus berkomitmen dalam pemberantasan Narkoba di Kota Pagar Alam hal ini di buktikan dengan banyaknya para pemain Narkoba yang di tangkap oleh Jajaran Sat Narkoba Polres Pagar Alam.
” Memberantas Narkoba merupakan tugas kami sebagai Polisi silahkan masyarakat melaporkan jika ada gerak gerik mencurigakan terhadap Narkoba,” tambah nya.(Rep)

