BATANG -(pelitaekspres.com/)– Dalam rangka mendukung kegiatan nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0736/Batang di Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, jajaran Polresta Batang memberikan penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta sosialisasi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Wakasat Binmas Polresta Batang, Iptu Eko, menyampaikan bahwa penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, sekaligus memberikan pemahaman mengenai pelayanan kepolisian, khususnya terkait penerbitan SIM.
“Kami berharap melalui kegiatan penyuluhan ini, masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kamtibmas yang kondusif, dimulai dari lingkungan masing-masing. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Iptu Eko.
Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi persyaratan berkendara, termasuk memiliki SIM sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kegiatan penyuluhan melalui program TMMD menjadi sarana yang efektif untuk mendekatkan pelayanan dan edukasi kepolisian kepada masyarakat, terutama warga di wilayah pedesaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi TNI, Polri, dan pemerintah desa dalam mendukung keberhasilan program TMMD. Melalui penyuluhan wawasan kebangsaan dan bela negara dari Koramil serta penyuluhan kamtibmas dan pelayanan SIM dari Polresta Batang, diharapkan masyarakat semakin memiliki kesadaran berbangsa, disiplin, dan peduli terhadap keamanan lingkungan.
Dengan mengusung semangat “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”, TMMD Reguler ke-130 Kodim 0736/Batang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan wawasan, kesadaran hukum, dan kualitas kehidupan masyarakat.(Red)

