(pelitaekspress.com)-PURWAKARTA – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), beserta jajaran lakukan peninjauan ke pos terpadu Cikopo Polres Purwakarta, pada Senin (4/5). Dalam paparannya di pos terpadu Cikopo, Kapolda Jabar menginstruksikan delapan (8) Polres di Jabar untuk melakukan penyekatan kendaraan saat diberlakukannya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Diketahui, penyekatan ini, mulai dari Karawang, Sukabumi hingga Ciamis yang berbatasan langsung dengan Jawa Tengah di jalur selatan.

Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan, PSBB di Jawa Barat akan serentak dilakukan mulai Selasa (5/5) besok. Kebijakan ini, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Karenanya, pembatasan sosial ini harus dilakukan.

“Dikarenakan, sampai saat ini mobilitas warga, terutama di Jabar masih cukup tinggi,” ujar Rudy, Pos Terpadu Cikopo Purwakarta, Senin (4/5).

Menurutnya, diberlakukan nya PSBB merupakan, salah satu upaya untuk mencegah virus corona ini yakni dengan distancing sosial. Namun, kesadaran warga akan pentingnya distancing sosial masih kurang. Apalagi, pada saat bulan puasa ini, justru warga-warga yang tinggal di kota-kota besar berupaya untuk mudik ke kampung halaman.

Lanjut Rudy, untuk mencegah hal itu, maka jajarannya akan melakukan penyekatan di delapan titik. Penyekatan ini, berlangsung di wilayah yang menjadi perlintasan jalur utama pantura, jalur tol, serta jalur selatan.

Jadi, sambungnya, saat PSBB berlangsung jangan coba-coba ada warga yang berani melintasi Jawa Barat. Apalagi, mereka yang tujuannya ingin mudik. Jika ada yang melanggar, maka konsekuensinya harus ditanggung sendiri.

Sebab, petugas di lapangan tak segan-segan menindak tegas. Yaitu, pemudik akan diputarbalikan dan dipaksa untuk kembali ke kota asalnya.

“Jangan coba-coba ya, kalau tidak ingin repot sendiri. Kita akan paksa mereka yang nekat mudik untuk putar balik,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Rudy, selama PSBB ini, jajarannya akan fokus pada upaya penurunan mobilitas warga. Sebab, salah satu keberhasilan PSBB ini, indikatornya tingkat mobilitas warga hanya 30 persen. Sedangkan, sampai saat ini mobilitas warga di Jabar masih cukup tinggi.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, di Jabar sudah ada beberapa wilayah yang melakukan PSBB. Seperti, Kota Depok, Kota Bogor dan Kota Bandung. Selama PSBB, ada 2.867 kendaraan yang terpaksa harus putar balik. Sebab, kendaraan itu ketahuan melakukan pelanggaran, yakni membawa pemudik.

“Selain itu, sampai hari ke 10 bulan puasa, sudah ada 33.686 kendaraan yang kita paksa putar balik. Kendaraan itu, salah satunya bus antar kota maupun antar provinsi,” ucapnya. (Deni)