Ribut Juga Rela Tanahnya Terpangkas Pembangunan Jalan TMMD Banyumas

(pelitaekspress.com) – BANYUMAS – Patut diacungi jempol keikhlasan dari sejumlah warga Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, demi kemajuan infrastruktur di desanya melalui program TMMD Reguler 108 Kodim 0701 Banyumas.

Dalam pembangunan jalan beton sepanjang 1,8 kilo meter lebar 3,75 meter yang merupakan salah satu sasaran fisik program, beberapa warga merelakan tanahnya terpangkas untuk pelebaran jalan setapak. Salah satunya adalah Ribut (56), warga RT. 05 RW. 03.

Disampaikan Sekretaris Desa Petahunan Sukmono (37), begitu disosialisasikan bahwa dan diberi pengertian bahwa tanah milik perempuan tersebut akan terkena pelebaran jalan TMMD, dirinya langsung mengiyakan.

“Memang satu sisi tanah warga berkurang, namun sisi positifnya adalah harga tanah akan melonjak karena langsung di tepian jalan,” ujar Carik Sukmono, Rabu (24/6/2020).

Sementara Ribut menyatakan, dirinya tidak perlu diminta dua kali karena semua itu demi kepentingan bersama yaitu memiliki jalan yang bagus (beton) yang sudah lama diimpikan warga.

Ibu rumah tangga yang sehari-harinya menjadi perajin gula kristal ini juga menuturkan, tanah milik yang terpangkas yakni sepanjang 25 meter dengan lebar 3 meter.

“Saya ikhlas dan saya anggap ibadah. Ini semua demi majunya desa kami,” tuturnya polos. (Ags/Aan)

Tinggalkan Balasan