(pelitaekspres.com) –WAY KANAN – Propam Polda Lampung turun tangan dalam penanganan kasus pengroyokan terhadap Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan di Way Kanan, Selasa, (19/3/2024).

Masyarakat mengajukan pengaduan (Dumas) kepada Propam Polda Lampung pada tanggal 24 Desember 2023 terkait kelambatan penyelesaian perkara pengroyokan oleh sekelompok orang di Polres Way Kanan.

Panit II, Unit III Subbid Paminal Bid Propam Polda Lampung, Ipda Heru Sandi, SH., MH bersama penyidik Aipda Rizky Budiyanto dan Brigadir Nanang telah memeriksa pelapor, yaitu korban pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan An. Yoni Aliestiadi.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menanyakan aduan masyarakat terkait kelambatan penanganan kasus pengroyokan yang dilakukan oleh oknum-oknum dari Posko Gaola dan SP 3 pada tanggal 24 Oktober 2023 oleh Polres Way Kanan.

Ketua SMSI Way Kanan, Yoni Aliestiadi, berterima kasih kepada Propam Polda Lampung atas respons cepat terhadap kelambatan penanganan perkara yang dihadapinya.

“Kejadian ini terjadi pada hari Selasa, 24 Oktober 2023, dan sampai hari ini sudah lebih dari 4 bulan belum ada kejelasan hukum bagi pelaku pengroyokan,” ujarnya.

“Kami berterima kasih pada pihak Propam Polda Lampung yang telah merespons Dumas kami, semoga segera ada kejelasan hukum untuk kasus pengroyokan terhadap saya,” tambah Yoni.

Menurut Yoni, Kasus pengroyokan ini Sudah jelas, namun prosesnya lambat oleh Polres Way Kanan, meski sudah ada laporan, tempat kejadian, korban, hasil visum, barang bukti, saksi-saksi, rekaman audio, dan rekaman video saat kejadian.

“Kami berharap Polda Lampung segera menetapkan tersangka pelaku pengroyokan, serta menangkap otak pelaku dan para pendukung pengroyokan,” tutup Ketua SMSI.

Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan bahwa Bid Propam Polda Lampung akan menangani setiap Kasus secara profesional.

“Kami memastikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan profesionalitas dan akan memastikan keadilan bagi korban. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung.” ujar Kabid Humas.

Umi juga menegaskan bahwa penanganan setiap kasus akan ditangani secara transparan dan mengawal prosesnya sehingga keadilan tercapai di masyarakat.

“Kami berkomitmen dan memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan dan adil. Tidak ada tempat bagi tindakan kekerasan atau intimidasi dalam masyarakat. Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga kejelasan dan keadilan benar-benar tercapai.” tegas Kombes Umi Fadillah Astutik.

Kejadian pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan ini terjadi di Markas PMI yang berada di lingkungan Perkantoran Pemda Way Kanan, pada saat jam kerja pada tanggal 24 Oktober 2023 oleh massa yang mengatasnamakan Posko SP 3 dan Gaola yang berjumlah puluhan orang.(Red)