Skip to content

Polres Nias Bersama Kodim 0213/Nias Gelar Operasi Yustisi

(pelitaekspres.com) -KEPULAUAN NIAS- Polres Nias bersama Kodim 0213/Nias gelar Operasi Yustisi sekaligus Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Jalan Sirao Kelurahan Pasar Kota Gunungsitoli, Senin pagi (14/02/2022).

Kegiatan Operasi Yustisi tersebut bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran Virus Covid-19

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Sat Narkoba Polres Nias Selaku Perwira Pengawas (Pawas) IPTU E. Siahaan berdasarkan Surat perintah Kapolres Nias Nomor : Sprin / 210 / II / OPS.2. /2022, dengan melibatkan Personil Polres Nias sebanyak 9 Orang dan Personil Kodim 0213/Nias sebanyak 4 Orang.

Iptu E. Siahaan selaku Pawas Kegiatan, menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi ini sebagai upaya mendukung Pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Nias khususnya di Kota Gunungsitoli dan mengedukasi masyarakat yang masih lalai dan tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19.

“ Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini kita berupaya mengedukasi warga masyarakat yang lalai dan tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dengan memberikan Himbauan dan memberikan Masker bagi Warga masyarakat yang tidak memakai Masker, sehingga warga masyarakat mengerti akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah dan memutus penularan Virus Covid-19 demi keselamatan kita bersama “, Ujar Iptu E. Siahaan

Pantauan Media ini,  pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi tersebut berjalan dengan aman dan kondusif dari awal kegiatan hingga selesai.(Toro Harefa)

 

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan