(pelitaekspres.com) –BANDAR LAMPUNG. Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Karang Timur Polresta Bandar lampung Polda Lampung  masih menyelidiki kasus pengeroyokan oleh sekelompok orang di salah satu Bar yang beralamat di Jln. P. Antasari Kel. Kedamaian kec. Kedamaian Bandar Lampung, pada jumat (6/1/2023) dini hari.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto., SH., S.IK., M.M., mengatakan benar telah menerima pengaduan tersebut dan penyelidik telah memeriksa tempat kejadian perkara serta meminta keterangan dari korban.

Kapolsek mengatakan antara korban dan para pelaku tidak saling kenal, karena korban dilokasi bekerja sebagai karyawan dan para pelaku merupakan pengunjung yang datang ke tempat bekerja korban, ucap Kapolsek.

Peristiwa pengeroyokan ini berawal ketika korban yang sebagai karyawan Mixologi saat itu sedang di bagian toilet, tiba-tiba ada pengunjung mendorong dada korban dan langsung masuk kedalam toilet.

Mendapati hal tersebut korban kemudian mengetuk pintu toilet tempat orang yang mendorongnya tadi dan ketika itu datang 3 (tiga) orang menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban sampai kemudian di lerai oleh Satpam, dan para pelaku diminta pergi, setelah mendapat perlakuan tersebut korban langsung melaporkan kejaidan tersebut ke Polsek tanjung Karang Timur.

Kapolsek menjelaskan, Minggu (8/1/2023),  setelah menerima laporan tersebut pihaknya segara melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bukti-bukti mulai dari Rekaman CCTV serta melakukan pemeriksaan awal terhadap korban serta saksi-saksi yang ada di lokasi,  dan Kapolsek menegaskan, pihaknya akan menyelidiki kasus pengeroyokan tersebut.

” kita akan ungkap pelaku-pelaku yang memang terlibat dalam peristiwa itu secepatnya” tegas Kapolsek Kompol Doni.(Hms)