JAKARTA -(pelitaekspres.com/)- Pemandangan kurang enak di pandang oleh mata adanya para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di jalan. sementara Lurah sungai bambu dan satpol PP sendiri seolah-olah tutup mata dan para pedagang yang berjualan di Jalan gorongtalo sungai bambu priok.
Kecamatan priok Jakarta Utara menjadi sorotan dari pengguna kendaraan yang melintas di daerah tersebut.
“Dan Akibat maraknya para pedagang kaki lima di wilayah Jalan gorongtalo menyebabkan kondisi pemandangan di wilayah tersebut menjadi semrawut dan terkesan kumuh.
Saya mengerti, para pedagang tersebut mereka Cari Makan, tapi jangan sampai mengorbankan trotoar estetika Kota yang Indah menjadi semrawut.
Saya berharap melalui Kecamatan priok dan Pemerintah bisa tegas membersihkan para pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya,”ujar yanto salah seorang pengendara yang melintas di Jalan gorongtalo Kelurahan sungai bambu, Kecamatan priok Jakarta Utara, Rabo (23/9/2026).
Sedangkan Aturan hukum utama yang berlaku sekarang di DKI Jakarta terkait ketertiban umum dan Pedagang Kaki Lima (PKL) mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima serta payung hukum utamanya, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Kedua aturan tersebut membagi regulasi PKL ke dalam dua aspek utama penertiban fasilitas publik dan zonasi resmi.
- Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Aspek Larangan) Berdasarkan Pasal 25 Perda ini, terdapat aturan ketat mengenai ruang publik
Setiap orang atau badan dilarang berdagang di jalan, trotoar, halte, jembatan penyeberangan orang (JPO), dan fasilitas umum lainnya.Pengecualian Khusus: PKL hanya boleh berjualan di tempat-tempat umum tersebut jika lokasi tersebut telah ditetapkan resmi oleh Gubernur sebagai zona/tempat berjualan”, ujarnya yanto.
Di tempat yang berbeda kardi juga menyampaikan bahwa sangat menyayangkan kinerja dari SatPol PP dan Lurah yang membiarkan maraknya PKL di jalan gorongtalo Sudut jalan dan Trotoar Menjamurnya PKL di Kelurahan Koja menimbulkan kesan kota yang semakin kumuh dan semarwut serta jauh dari keindahan”, tuturnya. (SW)

Leave a comment