(pelitaekspress.com)-Labuan Bajo,NTT- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat akan segera mengakhiri penyampaian data penerima bantuan sosial dari ABPD kabupaten pada hari jumaat 22 -5-2020.

Kadis Sosial Agustinus M. Mangiradja saat di temui oleh wartawan Pelitaekspres.com di ruangan kerjanya menyampaikan bahwa penyerahan data penerima Bansos APBD kabupaten akan di tutup .
Mengingat masih banyak proses lanjutan yang harus di lakukan oleh Dinas Sosial kabupaten Mabar terkait verifikasi terhadap data-data yang di sampaikan dari setiap desa.

“jumaat ini kita su closing semua, supaya kita evaluasi sudah,”ucapanya

Agustinus Mangiradja menyampaikan bahwa berdasarkan surat yang di keluarkan oleh Bupati mabar Agustinus Ch. Dulla menegaskan agar batas akhir penyaluran Bansos APBD Kabupaten di lakukan pada bulan Juni sampai dengan Agustus 2020.

Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial, Yulti Jalu, saat mendampingi Kadis Sosial megatakan hal yang serupa bahwa batas terakhir penyampaian data dari setiap Desa di lakukan pada hari jumaat, 22-05-2020.

Yulti menambahkan bahwa sudah ada beberapa desa yang telah menyerahkan data penerima Bansos tersebut kepada Kantor Dinas Sosial. (volta)

Tinggalkan Balasan