Skip to content

Polres Pringsewu Pastikan Kamtibmas Kondusif Pascapilkakon Serentak 2026

(pelitaekspres.com) – PRINGSEWU- Polres Pringsewu memastikan situasi kamtibmas pasca masa pemungutan dan penghitungan suara Pilkakon Serentak 2026 yang berlangsung di 59 pekon dalam keadaan kondusif, meski sempat diwarnai terjadinya satu insiden kericuhan di salah satu pekon.

Insiden tersebut terjadi di Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa (27/10/2026). Kericuhan dilaporkan terjadi saat proses penghitungan suara berlangsung dan diduga melibatkan aksi penganiayaan terhadap seorang saksi serta perusakan kotak suara dan sejumlah perlengkapan pemilihan.

Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, secara umum situasi keamanan selama tahapan Pilkakon Serentak 2026 masih dapat dikendalikan. Meski terdapat insiden di salah satu wilayah, kepolisian terus melakukan langkah-langkah pengamanan guna mencegah terjadinya gangguan lanjutan.

“Prioritas kami adalah memastikan situasi tetap terkendali, keselamatan masyarakat terjaga, dan tidak terjadi gangguan lanjutan. Terhadap insiden yang terjadi di Pekon Tanjung Dalam, kami melakukan pendalaman berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang tersedia,” kata AKBP Dadi pada Rabu (28/10/2026)

Berdasarkan hasil penyelidikan, kericuhan di Pekon Tanjung Dalam terjadi sekitar pukul 14.30 WIB ketika panitia tengah melaksanakan penghitungan suara. Situasi kemudian memanas karena adanya sekelompok warga yang melakukan tindakan kekerasan terhadap barang dan orang hingga membuproses penghitungan terhenti.

Selain dugaan penganiayaan terhadap seorang saksi, kotak suara beserta surat suara dan sejumlah perlengkapan Pilkakon dilaporkan mengalami kerusakan. Keributan juga berlanjut ke kediaman salah satu calon kepala pekon, dengan sejumlah barang rumah tangga, seperti kursi, meja, gelas, dan termos air, dilaporkan rusak.

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat serta memastikan penyebab terjadinya kericuhan.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan berdasarkan bukti yang ditemukan di lapangan. Kepolisian juga tidak ingin berspekulasi mengenai pihak yang bertanggung jawab sebelum proses pemeriksaan selesai.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Apabila ditemukan bukti yang cukup, penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa membedakan latar belakang maupun afiliasi pihak yang terlibat,” tegasnya.

Polres Pringsewu Perketat Pengamanan

Sebagai langkah antisipasi, Polres Pringsewu meningkatkan pengamanan di wilayah yang dinilai rawan serta mengintensifkan patroli dialogis di pekon-pekon penyelenggara Pilkakon. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mencegah potensi gesekan susulan.

Kepolisian juga mengimbau para calon kepala pekon, tim sukses, pendukung, dan seluruh masyarakat agar tetap menahan diri serta menghormati proses demokrasi yang telah berlangsung. Perbedaan pilihan diharapkan tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat turut diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, termasuk kabar yang beredar melalui media sosial. Warga diimbau untuk memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya agar tidak memperkeruh situasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika mengetahui informasi yang berkaitan dengan insiden tersebut, segera sampaikan kepada kepolisian melalui saluran pengaduan resmi,” ujar Dadi.

Polres Pringsewu menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan pascapelaksanaan Pilkakon Serentak 2026 serta menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran hukum sesuai prosedur yang berlaku. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan turut menjaga suasana yang aman serta damai di Kabupaten Pringsewu.(KW-RI)

Article topics