(pelitaekspress.com) – TALAUD – Komisi I DPRD Talaud melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) tentang masalah penonaktifan Kepala Desa Bantik Frecky Taghuriri, Rabu (24/6) 2020.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I Richard Maholeh itu menghadirkan Asisten Bidang Pemerintahan Daud Malensang dan Frecky Taghuriri sendiri, Kaban BPM, Camat Beo Utara, BPD Desa Bantik dan seluruh personil Komisi I DPRD Talaud.
Dalam RDP tersebut terungkap bahwa penonaktifan Frecky Taghuriri pada 14 April lalu. Buntut penonaktifkan itu, sejumlah warga Desa Bantik pun telah menggelar unjuk rasa, karena menilai tindakan yang diambil pemerintah kurang tepat.
Sementara itu, dalam rapat tersebut terungkap bahwa penonaktifan Kades Bantik berdasarkan keluarnya surat dari Asisten 1 Pemkab Talaud. Surat resmi penonaktifan Taghuriri selaku kades kemudian ditandatangani Bupati Talaud.
Terungkap juga kalau Taghuriri dinonaktifkan karena dianggap tidak loyal pada atasan.
“Saat kunjungan Wakil Bupati Drs Moktar Arunde Parapaga dan Dandim serta rombongan di Desa Bantik Kecamatan Beo Utara,Taghuriri tidak berada di tempat. Padahal kunjungan sangat penting, di mana Parapaga dan rombongan ingin meninjau lokasi tanah untuk pembangunan batalyon TNI AD,” kata Maholeh.
Dia mengatakan, setelah rapat dengar pendapat, Komisi I akan menggelar rapat internal.
Selanjutnya akan membuat rekomendasi untuk disampaikan ke Bupati Talaud dr Elly Engelbert Lasut atau E2L.
Kepada wartawan usai RDP, Frecky Tughuriri mengaku puas dengan hasil RDP tersebut. Frecky, yang telah menjalani pembinaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Talaud sekira dua bulan lebih itu berjanji untuk selalu berkoordinasi dengan Camat Beo Utara.
“Saya selaku kades dan atas nama masyarakat Desa Bantik menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Bupati E2L dan Wakil Bupati Moktar Parapaga yang sudah menerima semua aspirasi kami. Tak lupa kami menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya demonstransi atau unjuk rasa pada kunjungan kerja Pemkab Talaud di desa kami,” ujar Eki, sapaan akrab Taghuriri.
Ia juga berjanji untuk meminta masyarakat Desa Bantik untuk menciptakan suasana kondusif.
“Saya juga berharap bisa segera diaktifkan untuk menjalankan tugas sebagai Kades Bantik,” harap Eki.
Sementara Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Talaud Daud Malensang mengisyaratkan untuk mengaktifkan Eki kembali.
“Kami memberi pembinaan. Kalau sudah melewati tahapan pembinaan dan mengakui kesalahan serta seirama dalam pembangunan pasti akan diaktifkan kembali,” ujar Malensang.
Ia membandingkan kasus serupa yang dilakukan Kades Tarohan, Kecamatan Beo Selatan. “Setelah menjalani sanksi yang bersangkutan sudah diaktifkan sebagai kepala desa lagi” kata Malensang. (jf)