(pelitaekspress.com) – PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran mengadakan pertemuan tertutup dengan kedua belah pihak yang bersengketa atas lahan yang menjadi akses jalan menuju Pantai Sari Ringgung.
Mengatakan pihaknya meminta kedua belah pihak yang bersengketa atas tanah lahan yang menjadi akses masuk di lokasi wisata Pantai Sari Ringgung, untuk dapat menyerahkan lahan tersebut kepada Pemkab Pesawaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa. Mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada kedua belah pihak yang bersengketa untuk dapat menyerahkan lahan tersebut kepada Pemkab Pesawaran.
“Ya tadi sudah disampaikan, bahwa Pemkab memberikan wacana agar masing-masing pihak yang bersengketa dapat secara ikhlas menyerahkan tanah tersebut, yang nantinya akan digunakan untuk akses jalan masyarakat,” katanya. Kamis, (09/07/2020).
Dia mengungkapkan, dari wacana tersebut tidak ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak. Dan saat ini pihaknya menyerahkan permasalahan sengketa lahan tersebut ke pengadilan.
“Ya, tadi pihak Pak Anton bukannya tidak mau menyerahkan tanah itu ke Pemda. Hanya saja, dia mau menghormati proses hukum, dengan tetap melanjutkan perkara tersebut ke pengadilan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kedatangan warga Dusun Sari Ringgung Desa Sidodadi Kecamatan Teluk Pandan pada hari Selasa (07/07/2020) untuk mengadu kepada Pemerintah Daerah. Bahwa mereka keberatan atas penutupan akses jalan menuju objek wisata Sari Ringgung.
Akses jalan yang menjadi pintu masuk menuju lokasi wisata Pantai Sari Ringgung tersebut, ditutup secara pribadi oleh salah seorang warga diketahui bernama Anton yang merasa memiliki tanah itu dikarenakan memiliki bukti sertifikat tanah.(Dedi)