Pasca TMMD Reguler Banyumas, Penataan OW Curug Nangga Dimulai

(pelitaekspress.com)-BANYUMAS– Itulah yang disampaikan Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sugiono (42), kaos putih strip merah kepada media. Rabu (24/6/2020).

Dirinya optimis, obyek wisata air terjun tingkat tujuh di desanya itu akan lebih diminati wisatawan terlebih jika nantinya jalan untuk akses kendaraan bermotor yang sedang dibangun melalui TMMD Reguler 10 Kodim 0701 Banyumas selesai.

Pasalnya, dalam kondisi jalan setapak yang masih berbatu saja, peminat keindahan alam yang berkunjung ke Curug Nangga cukup tinggi.

“Kami selaku BPD Petahunan yakin dengan akses yang sedang di cor sepanjang 1,8 kilometer dan lebar 3,75 meter, akan memudahkan para pengunjung Curug Nangga langsung ke air terjun,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya bersama Kepala Desa, Rohmat Fadli, akan segera membahas pengembangan potensi Curug Nangga dalam Musdes.

“Penataan yang pertama kali dilakukan karena merupakan yang terpenting adalah tempat parkir di ujung jalan TMMD di Curug Nangga. Kami selaku pihak desa perlu membahas tentang pembebasan lahan penduduk untuk fasilitas tersebut,” tandasnya.

Ia juga berharap adanya investor yang masuk sehingga penataan obyek wisata air itu lebih maksimal sehingga pangkalnya adalah terbukanya peluang ekonomi bagi warga setempat.

Untuk diketahui, selama ini wisatawan jika akan mengakses Curug Nangga harus berjalan kaki kurang lebih 2 kilometer dari lokasi parkir di desa, dengan waktu tempuh 20-30 menit.

Biaya parkirnya adalah, untuk mobil Rp. 5000 dan untuk motor Rp. 2000. Sedangkan untuk tiket masuknya adalah Rp.10.000/orang. (Aan)

Tinggalkan Balasan