Om Zein Turun Tangan! Razia Pelajar Pengendara Motor

(pelitaekspres.com) -PURWAKARTA – Polres Purwakarta bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali menegaskan larangan keras bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

Hal ini ditunjukkan dalam kegiatan razia gabungan yang digelar di depan Mapolsek Campaka, Senin (26/5), sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara Kapolda Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 131 Tahun 2022 tentang Pendidikan Karakter, serta surat edaran Dinas Pendidikan setempat Nomor: 000.4.8/1337-Dikdas/2025.

Razia dipimpin langsung Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, dan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein. Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda dan kepala OPD terkait.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 19 kendaraan roda dua yang dikendarai pelajar tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM). Para pelajar dipulangkan dengan pengawalan petugas, sementara kendaraan hanya bisa diambil oleh orang tua atau wali siswa sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

“Anak-anak di bawah umur belum cukup dewasa secara fisik maupun mental untuk berkendara. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga berbahaya bagi keselamatan jiwa mereka dan orang lain,” tegas Kapolres.

Ia menjelaskan, penyitaan kendaraan merupakan bentuk penegakan hukum yang sah sesuai Pasal 260 ayat (1) huruf d Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Bupati Om Zein menambahkan, pemerintah telah mengatur agar pelajar SD, SMP, dan SMA masuk sekolah pada pukul 06.00 pagi. Dalam aturan tersebut, pelajar SD dan SMP dilarang membawa ponsel dan sepeda motor ke sekolah.

“Kami ingin anak-anak fokus belajar, bukan ikut-ikutan geng motor. Ini juga menjadi tugas para guru untuk menegur bila ada pelajar yang melanggar,” ujarnya.

Upaya ini, menurut Kapolres, bertujuan menciptakan lalu lintas yang aman, menurunkan angka kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran orang tua dalam mendampingi anak-anak mereka.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Namun peran utama tetap ada pada orang tua,” tutup Kapolres. (Adv)

Tinggalkan Balasan