(pelitaekspress.com) – BREBES – Salah satu faktor penentu cepat tidaknya penyelesaian sejumlah pekerjaan fisik di TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes, di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, adalah ketersediaan material dan itu tidak bisa ditawar.

Termasuk di pekerjaan fisik tambahan TMMD, yaitu rehab 5 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kelancaran pasokan material yang dibutuhkan jelas sangat penting.

Dikemukakan Peltu Maulana, Ketua Tim Teknisi Bangunan Kodim Brebes yang ditugaskan di TMMD Reguler, kemajuan renovasi rumah Damad (33), warga Dusun Karanganyar RT. 02 RW. 01, Kalinusu, juga tak terlepas dari faktor tersebut.

Menurutnya, semua pekerjaan fisik utama TMMD Reguler yakni pembangunan jalan tembus dari Dusun Karanganyar ke Dusun Kedung Kandri sepanjang 2,2 kilometer lebar 4-6 meter, beserta sarana penunjangnya (3 plat duiker, sebuah gorong-gorong, dan talud di kanan-kiri jalan), stok materialnya diupayakan lebih.

“Pokoknya tidak ada istilah pekerjaan tersendat gara-gara material terlambat,” tegasnya, Jumat (9/10/2020).

Ditambahkannya, target penyelesaian rumah berukuran 6 x 9 meter itu adalah 2-3 hari ke depan, sedangkan untuk pekerjaan jalan itu, diupayakan 2 hari sebelum penutupan TMMD (21/10), karena pekerjaan saat ini adalah pengerasan jalan dan menyelesaikan pembuatan talud. (Rus/Aan)