(pelitaekspress.com) -TEGAL- Guna menekan dampat buruk dari bermain petasan dan kembang api, Satuan Sabhara Kepolisian Resor Tegal telah gencar melakukan kegiatan Razia kesejumlah lapak yang digunakan sebagai lokasi berjualan sejumlah petasan jenis kembang api. Adapun lokasi razia yang di lakukan Satsabhara Polres Tegal yakni kawasan Ruko Slawi serta Pasar Trayeman Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, Senin (18/5).
Kepala Kepolisian Resor Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang, S.I.K melalui Kasat Sabhara Iptu Surahno, S.H mengatakan bahwa selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah kami dari Satsabhara Polres Tegal akan terus dan rutin melakukan pemantauan dan razia petasan dan kembang api.
Bila para pedagang kedapatan menjual petasan atau kembang api melebihi kriteria yang diperbolehkan maka kami akan memberikan peringatan dan menyita petasan tersebut sebagai barang bukti.
Ditempat terpisah Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatipang, S.I.K menghimbau agar para pihak-pihak yang kedapatan meledakkan, menjual ataupun memproduksi akan diberikan sanksi yang tegas.
” Alangkah indahnya di bulan Ramadhan ini dijadikan momentum untuk meningkatkan keimanan kita bukan dijadikan arena bermain petasan,” ungkap Kapolres Tegal.(mad/nas).