(pelitaekspres.com) –BANDAR LAMPUNG-  Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19)  belum berakhir, bahkan korban terjangkit virus tsb terus bertambah setiap harinya. Untuk itu, Kodim 0410/KBL semakin masif melakukan sosialisasi pelaksanaan ibadah di rumah selama bulan suci Ramadan.

Melalui babinsa Kodim 0410/KBL bersama bhabinkamtibmas, lurah, dan Penyuluh Agama Islam (PAI) mendatangi masjid dan lingkungan warga  untuk tetap beribadah di rumah, Jumat (1/5/2020).

Imbauan tata cara pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idul Fitri ini sesuai dengan maklumat Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung Nomor B-026/DP.P-IX/IV/2020 Tentang Ibadah di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H/2020 M dalam Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam maklumat tersebut disebutkan bahwa masyarakat dihimbau untuk melaksanakan ibadah shalat Tarawih dan Shalat Jum’at diganti dengan Shalat Dhuhur di rumah masing-masing.

Himbauan ini diminta untuk dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung demi memutus penularan Virus Corona.

“Dan seluruh kegiatan Shalat Tarawih Keliling (tarling), Pesantren Kilat kecuali melalui media elektronik /online, Buka Puasa Bersama (Ifthar Jama’i), Sahur On The Road, Peringatan Nuzulul Qur’an dalam bentuk tabligh dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar baik di Masjid /Mushala, lembaga pemerintahan maupun lembaga swasta, serta Takbiran Keliling, tidak dilakukan oleh masyarakat,” kata Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Djafar.(*)