(pelitaekspres.com) -BUNTOk – Rapat Paripurna Ke- 8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, dan Pidato Penganta Bupati Barito Selatan tentang Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD Tahun Anggaran 2022 serta Pemberhentian Wakil Ketua I DPRD Barsel dan pengumuman Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua I DPRD Barsel masa jabatan tahun 2019-2024, Rabu (24/11/2021).
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPRD Barsel, Ir. MH. Farid Yusran, MM yang pertama hari ini adalah penandatanganan persetujuan bersama KUA dan PPAS T.A. 2022, memang sih agak terlambat seharusnya di bulan Agustus sudah selesai, tapi karena pihak eksekutif terlambat memasukinya jadi molor sampai hari ini, ucap Farid.
“Selanjunya berdasarkan itu nanti, Bupati mengajukan Raperda tentang APBD T.A. 2022”.
Jadi kesepakatan atau persejutuan bersama tersebut ada dua hal yang perlu digarisbawahi, sualnya APBD kita saat ini berada pada angka Rp. 1.019.700.000.000,- (Satu triliun sembilan belas milyar tujuh ratus juta) lebih.
“APBD kita saat ini mengalami penurunan akumulasi berbagai hal, penurunannya hampir 300 milyar dibandingkan dengan tahu lalu, tahun 2019 apa lagi tahun 2020, banyak persualan yang menyebabkan terjadinya penurunan”.
Dengan adanya itu, kami tetap bersepakat dengan pihak eksekutif menganggarkan alokasi dana Bantun Tidak Terduga (BTT) kurang lebih 5 persen dari belanja tahun lalu, belanja tahun lalu kita berada di angka 25 milyar, dan tahun ini kita berada di angka 26,7 milyar yang kegunaannya antara lain untuk pengawalan dan penanganan dampak covid-19 termasuk bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), banjir dan sebagainya.
“Ditambahkan Farid, kalau nanti terjadi gelombang ke tiga covid-19 kita tidak cape lagi mencari duitnya,” pungkas Farid sambil tersenyum.(DVY)