(pelitaekspres.com) – ASAHAN – 2 orang wanita warga Jalan Maria Ulfa Santoso Kelurahan Mutiara Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan diamankan petugas Inti Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Air Batu Polres Asahan.

Pasalnya Kedua wanita berinisial AE (24) dan Y (40) diduga  melakukan peredaran Narkotika jenis sabu.

“Kedua pelaku diamankan dari Lingkungan X Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan pada hari Minggu 12 Juni 2022. Petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkotika diduga sabu seberat 6,40 bruto dan 1 unit Sepeda Motor honda beat warna hitam tanpa plat,” kata Kapolsek Air Batu AKP Rusli Damanik SH, Senin (13/6).

Lebih lanjut, dijelaskan Rusli,  Kedua pelaku diamankan atas tindak lanjut laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran dan transaksi Narkotika jenis sabu di jembatan penghubung Kecamatan Air Joman dan Kecamatan Sei Dadap.

“Kemudian atas laporan tersebut, Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli untuk bertransaksi di Lingkungan X Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air joman Kabupaten Asahan tidak jauh dari Jembatan Pantrek,” terang Rusli.

Ketika diamankan pelaku AE mengakui dengan kesadarannya sendiri ada membawa Narkotika jenis sabu, kemudian  mengeluarkan barang haram tersebut yang di sembunyikan dari ujung celana Jeans,” sambungnya.

Selain itu Rusli menyebutkan, untuk pemeriksaan selanjutnya, Kedua pelaku langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan.

“Saat ini Kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan,” pungkasnya (Doni).