(pelitaekspres.com) – PURWAKARTA – Menyambut Hari Rabies Sedunia yang jatuh setiap tanggal 28 September, Dinas perikanan dan peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta mengadakan program vaksinasi rabies gratis untuk Hewan Penular Rabies (HPR). Vaksinasi diadakan di areal Kantor Diskanak Purwakarta Jalan Suradinata Kelurahan Nagri Kaler Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta, mulai dari tanggal 22-23 dan 27-28 September 2022.

“Pemberian vaksin rabies ditujukan untuk HPR. Rabies dapat ditularkan oleh hewan liar seperti kelelawar, rubah, monyet, musang atau dapat juga ditularkan dari hewan yang umum menjadi hewan peliharaan seperti anjing atau kucing,” ujar Kadiskanak Kabupaten Purwakarta Budi Supriadi. Jumat (23/09/2022).

Budi mengatakan, vaksinasi ini dikhususkan bagi warga Purwakarta, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan (Suket) domisili. Vaksinasi rabies diberikan untuk anjing, kucing, monyet dan musang.

“Kemudian minimal umur hewan adalah lima bulan, hewan dalam keadaan sehat dan hewan tidak dalam kondisi bunting atau menyusui. Informasi pendaftaran melalui Whatsapp di nomor 085320254865,” jelasnya.

Budi menjelaskan, rabies adalah penyakit zoonosis atau penyakit yang ditularkan ke manusia melalui hewan. Penyakit ini menginfeksi hewan domestik dan liar, yang kemudian menyebar kepada manusia melalui gigitan atau cakaran.

“Selain penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan , pemberian vaksin anti rabies pada hewan akan memberikan perlindungan pada manusia dari dampak gigitan hewan rabies. Suntikan anti rabies pada hewan juga bisa mencegah resiko kematian pada manusia akibat gigitan hewan terinfeksi rabies,” ucapnya. (DR)