Skip to content

Jajaran Polres Lombok Tengah “Pasang Tanda Jarak “

(pelitaekspress.com)-KOTAPRAYA LOTENG- Polres dan Kodim 1620 Lombok Tengah terus melakukan berbagai upaya dalam ikhtiar memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Marully mengatakan, pemasangan tanda jarak atau physical distancing di setiap lampu merah itu di lakukan untuk memutus penyebaran covid-19.

“Untuk saat ini baru dua titik yang di pasangkan tanda physical distancing yakni lampu merah perempatan PLN dan Kodim1620 Praya , ” ujar Marully di kantor nya, Senin (27/20).

Dengan adanya pemasangan tanda jaga jarak tersebut masyarakat bisa membatasi dirinya saat berkendara dan berhenti di lampu merah. Sehingga pihaknya saat ini masih melakukan sosialisasi untuk penerapanya kepada masyarakat .

“Kedepan juga akan kita pasang di semua tempat lampu merah di wilayah hukum polres Lombok Tengah Loteng ,” ujarnya.

Di katakan, pemasangan dan penerapan pembatas jaga jarak di lampu merah itu akan di laksanakan sampai kondisi normal, tergantung dari arahan pimpinan pemerintah.

Dalam penerapan nya. Kita tetap melakukan pengawalan sekaligus sosialisasi di jam-jam tertentu, ” katanya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19 dan selalu tertib berlalu lintas saat berkendara. “kita imbau masyarakat tetap pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan,” pungkasnya.(ruslan)

 

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan