(pelitaekspress.com)- BANYUMAS-Dandim 0701 Banyumas, Letkol Infanteri Candra, SE, M.I.Pol memaparkan target pelaksanaan TMMD Reguler 108 Banyumas di Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, melalui teleconference kepada Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Mochamad Effendi, SE, MM. Senin (15/6/2020).
Candra menyampaikan, untuk suksesnya target fisik TMMD, pihaknya menggelar Pra TMMD selama 15 hari mulai tanggal 15 hingga 29 Juni 2020, untuk minimal menorehkan 30 persen progres fisik, sehingga saat Satgas TMMD resmi bertugas (30/6) mereka tinggal menyelesaikan sisa target 70 persen.
“Kita paparkan kepada Pangdam tentang mekanisme pencapaian target baik sasaran fisik maupun non fisik TMMD berupa penyuluhan-penyuluhan dan sosialisasi,” ungkapnya.
Ikut hadir antara lain, Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein, Ketua DPRD Banyumas Dr. Budi Setyawan, Camat Pekuncen Parsono, S. Sos, Msi, Danramil 15 Pekuncen Kapten Infanteri Subandi, Kapolsek Pekuncen AKP Embar, SH, dan juga Kepala Desa Petahunan Rohmat Fadli.
Untuk diketahui, sasaran fisik TMMD Reguler di Petahunan cukup bervariasi. Mulai dari pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,8 kilometer lebar 3,7 meter dan ketebalan 20 centimeter, pembangunan 1 unit jembatan 6 meter, lebar 2,3 meter dan tinggi 2 meter.
Selanjutnya adalah pembangunan sarana penunjang jalan berupa 3 unit riol/gorong-gorong dengan masing-masing lebar 80 centimeter tinggi 1 meter dengan panjang 6 meter, dan 2 unit 4 meter. (Ags/Aan)