(pelitaekspress.com) – PALEMBANG – Anev Hasil ungkap kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres Jajaran pada Minggu ke I Bulan Agustus periode tgl 3 s/d 9 Agustus 2020.

Tidak pernah berhenti Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba  terus dilakukan oleh Dit Resnakoba Polda Sumsel danPolres/ Tabes jajaran” ujar Kabid  Humas Polda Sumsel diruang Kerjanya pada Senin,10/8/2020.

Ini dibuktikan dengan penangkapan terhadap 37 Tersangka terdiri dari 28 pengedar narkoba dan 9 pemakai narkoba dengan  28  laporan polisi pada Minggu Pertama bulan Agustus  2020.

Sedangkan barang bukti yang disita yaitu  Ganja sebanyak : 8,67 Gram, Ektasi sebanyak 10 butir dan Shabu  sebanyak 76,75 Gram

Kombes Pol Drs Supriadi,MM mengatakan bahwa Dari Barang Bukti Narkotika yangl disita tersebut maka dit res narkoba dan polres/tabes jajaran telah menyelamatkan 523 jiwa warga sumsel bahaya penyalahgunaan narkoba

Dari segi KUANTITAS banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang ( 7 Lp), Polres Musi Rawas (3 Lp), Sedangkan Dit Res Narkoba, Prabumulih, Pagar Alam, Muara Enim, Oku, Lubuk Linggau masing-masing (2 Lp)

Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi, MM tidak henti-hentinya menghimbau untuk bersama-sama menghentikan pengedaran narkoba dengan menjaga diri sendiri dan anak serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

 

Tinggalkan Balasan