(pelitaekspress.com) – PAGAR ALAM – Demi pelayanan yang baik dan optimal dalam penyerahan bantuan non tunai (BNT) kepada warga yang berhak, Rabu (24/06) pihak Dinas Sosial selaku pemegang kendali bantuan menggelar Rapat bersama agen, pihak penyalur (himbara) dan juga pendamping.
Pada rapat ini, pihak BRILink sebagai bank mitra diberikan mengevaluasi bahkan memutus alias menutup e warung manakala tidak aktif atau hanya buka saat pembagian bantuan. Jadi e warung harus benar benar aktif tidak boleh bersifat dadakan.
Karena hal ini tidak dibenarkan jelas Kepala Dinas Sosial Pagaralam, Herawadi didampingi Sekretaris Dinas, Alkodri dan Kabid Rehabilitasi penyandang sosial (Resos) Buraqqo Bangun.
“E warung jangan hanya buka saat pembagian sembako tetapi warung yang benar benar aktif.”jelasnya. Bila tidak aktif atau dadakan pihak Himbara berhak memutus kerjasama.
Selain itu juga, agen jangan asal berikan bantuan tapi sesuaikan domisili yang sesuai. Jangan sampai barang di agen A menumpuk bahkan rusak.
Karena dilayani agen B. “Agen harus cocokan lokasi atau tempat penerima bantuan, imbuh nya. Tidak boleh semua warga penerima dilayani oleh agen kalau tidak sesuai.
Serta tetap menggunakan protokol kesehatan baik agen maupun warga penerima bantuan. Dan perlu dicamkan, jangan ada permainan antara distributor dengan pendamping, kortek, atau dinas. Karena sangat riskan.
“Bila ditemukan bisa bisa berujung dengan proses hukum hal ini tentu tidak kita inginkan. “Ingatnya, dan tak kalah penting menjaga mutu barang yang akan diterima oleh yang berhak, tutupnya (Repi)