Dua Orang Napi di Lapas Kelas IIB Kota Gunungsitoli Kabur

(pelitaekspress.com)-KEPULAUAN NIAS- Dua orang narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan kelas II b Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara kabur, Minggu (31/05/2020)

Mereka kabur dengan cara memanjat tembok Lapas

Kepala Lapas Gunungsitoli Berutu Soetopo, membenarkan atas kaburnya kedua napi tersebut yakniTrisman Boy’s Daely (27) dan Harris Gulo (31) dan saat ini dalam pengejaran oleh anggota kita dibantu personel Polres Nias dan Kodim 0213/Nias,” Ujarnya

Menurut informasi, kedua narapidana kabur dengan cara memanjat tembok Lapas Gunungsitoli ketika sedang dilaksanakan ibadah minggu bagi narapidana yang beragama kristen di lapangan Lapas Gunungsitoli.

Keduanya diketahui kabur setelah kebaktian selesai dan petugas sipir Lapas melakukan pengecekan terhadap narapidana.

Narapidana yang kabur atas nama Trisman Boy’s Daeli warga Desa Sitolu banua, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara menjalani hukuman karena tersandung kasus pembunuhan dan dihukum 16 tahun penjara.

Sedangkan Haris Gulo adalah warga Desa Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau atau di Jalan Kelapa, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Harris tersandung kasus pencurian dan merupakan tahanan alih Pemgadilan Negeri Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Hingga berita ini diturunkan, kedua napi tersebut masih belum tertangkap.(Toro Harefa)

Tinggalkan Balasan