Skip to content

DPRK Yapen dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026

SERUI –(pelitaekspres.com/)- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berlangsung di Gedung DPRK Lantai II, Jumat (25/9/2026).

Rapat penting tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK Yapen, Ebzon Sembai, S.Pi., M.H., didampingi Wakil Ketua III Bernard Worumi. Turut hadir Bupati Benyamin Arisoy, Wakil Bupati Roi Palunga, Pj. Sekretaris Daerah Cyfrianus Y. Mambai,  anggota DPRK, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepulauan Yapen.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai menegaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS kali ini disesuaikan dengan perkembangan riil kapasitas fiskal daerah serta kebutuhan mendesak masyarakat. Ia menekankan komitmen bersama agar alokasi anggaran tetap berorientasi pada kepentingan publik, pemenuhan layanan dasar, dan pelaksanaan program prioritas pembangunan.

“Sebagai pimpinan DPRK, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, Wakil Bupati, Pj. Sekda, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh anggota DPRK atas proses pembahasan yang kita lakukan bersama, sehingga kesepakatan hari ini dapat terlaksana,” ujar Ebzon Sembai.

Lebih lanjut, Ebzon mengajak seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, untuk terus mengawal tahapan lanjutan agar pengesahan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Saya mengajak kepada eksekutif dan rekan-rekan anggota DPRK untuk mengawal tahapan lanjutan sehingga pengesahan raperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 dapat kita laksanakan dalam waktu dekat ini,” tambahnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 ini menjadi langkah strategis di tengah tantangan fiskal yang dihadapi Kabupaten Kepulauan Yapen.

Meski demikian, kesepakatan ini diharapkan dapat memastikan program pembangunan dan layanan publik tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran 2026.

Kehadiran Bupati Benyamin Arisoy dan Wakil Bupati Roi Palunga dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk bersinergi dengan DPRK dalam menyusun anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, proses penyusunan APBD Perubahan 2026 memasuki tahap final sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk pengesahan.(GM)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan