YAPEN -(pelitaekspres.com/)— Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, S.Pi., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRK Kepulauan Yapen, memimpin rapat bersama pimpinan dan anggota Banggar dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan sidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026).
Rapat ini merupakan bagian penting dalam menyiapkan berbagai materi yang akan dibahas pada sidang APBD Perubahan 2026, termasuk pencermatan terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dalam pembahasan, sejumlah anggota Banggar menyampaikan pertanyaan, masukan, serta hal-hal yang perlu mendapat perhatian terkait kesiapan pemerintah daerah dan kelengkapan materi APBD Perubahan.
Berbagai pertanyaan dan masukan tersebut kemudian dijawab dan ditanggapi oleh Pejabat Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), didampingi oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, menekankan bahwa koordinasi intensif antara Banggar DPRK, TAPD, dan OPD terkait sangat diperlukan agar seluruh proses pembahasan APBD Perubahan dapat berjalan terarah, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap melalui pembahasan dan koordinasi tersebut, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara transparan, akuntabel, serta mampu mendukung program pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Yang terpenting adalah seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik, terbuka, dan sesuai ketentuan, sehingga APBD Perubahan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ebzon.(GM)

Leave a comment