(pelitaekspres.com) –PALEMBANG- Suasana di Rutan Kelas I Palembang pada Rabu (28/05/25) pagi terasa berbeda. Seluruh jajaran pegawai, dari pimpinan hingga staf pelaksana, berkumpul dalam satu barisan yang kokoh untuk menyatakan sikap dan tekad bersama dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
Momen ini ditandai dengan dilaksanakannya Deklarasi Bersama Pemasyarakatan Ikrar Anti Narkoba, sebuah langkah simbolik namun sarat makna, yang menandai komitmen nyata insan pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
Kegiatan tersebut bukan hanya sekadar seremonial. Lebih dari itu, deklarasi ini merupakan pernyataan moral dan etis yang memperkuat posisi Rutan Kelas I Palembang sebagai institusi yang berada di garis depan dalam perang melawan narkotika, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang rentan terhadap berbagai bentuk penyimpangan.
Dalam deklarasi yang penuh semangat ini, seluruh pegawai menyampaikan empat poin utama sebagai bentuk komitmen mereka, yaitu:
Menolak dengan tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar lingkungan rutan;
Menjaga integritas pribadi dan profesional dalam menjalankan tugas, dengan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang merusak citra lembaga;
Mendukung setiap upaya rehabilitasi dan pemberantasan narkoba, sebagai bagian dari tanggung jawab moral terhadap narapidana dan masyarakat luas;
Menjadi pelopor terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh narkoba, sebagai bagian dari budaya kerja yang bersih dan berwibawa.
Komitmen Bersama sebagai Pilar Reformasi Pemasyarakatan
Kepala Rutan Kelas I Palembang M. Rolan dalam sambutannya menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi di bidang pemasyarakatan. Dalam konteks yang lebih luas, langkah ini menjadi refleksi komitmen institusional untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik tercela, yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Integritas bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi napas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh elemen secara menyeluruh dan konsisten.
Spirit Pengabdian dan Kebersamaan
Deklarasi ini juga menjadi wujud nyata dari semangat kebersamaan seluruh insan pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang. Dengan penuh dedikasi, mereka menyatukan tekad untuk menjaga marwah institusi, menjadikannya sebagai zona integritas yang benar-benar bebas dari narkoba.
Semangat tersebut tercermin dari sikap para pegawai yang mengikuti acara dengan antusiasme tinggi. Tidak ada keraguan, tidak ada basa-basi. Semua berdiri dalam satu garis, menyuarakan niat dan tekad untuk menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah.
Garda Terdepan dalam Memerangi Narkoba
Langkah-langkah seperti ini menjadi penting mengingat tantangan yang dihadapi lembaga pemasyarakatan dalam konteks pemberantasan narkoba sangatlah kompleks. Selain harus menghadapi ancaman dari luar, rutan dan lapas juga rentan menjadi sasaran peredaran narkoba dari dalam.
Karena itu, deklarasi ini bukan hanya menjadi ajang untuk menunjukkan sikap, tetapi juga sebagai landasan untuk memperkuat mekanisme internal, mempertegas pengawasan, dan mempererat koordinasi antar petugas. Rutan Kelas I Palembang bertekad untuk terus berada di garda terdepan, tidak hanya sebagai pelaksana tugas pemasyarakatan, tetapi juga sebagai benteng terakhir dalam memerangi narkotika.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesional kami. Kami ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan tidak boleh dan tidak akan menjadi tempat yang nyaman bagi praktik-praktik haram semacam itu,” tegas salah satu pegawai usai membacakan ikrar.
Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Bersih
Deklarasi anti narkoba ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi unit-unit kerja pemasyarakatan lainnya di seluruh Indonesia. Bahwa perubahan dimulai dari kesadaran bersama dan komitmen yang nyata, bukan hanya wacana.
Dengan dukungan seluruh pihak, baik internal maupun eksternal, Rutan Kelas I Palembang optimistis dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan bermartabat. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pembinaan, rehabilitasi, dan pemulihan.(dkd)