Curi Duit dan HP, Warga Sidomulyo dicokok Unit Reskrim Polsek Kalianda

(pelitaekspress.com)-KALIANDA-Tersangka Sus (34) berhasil diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan, Sabtu (04/07/2020) sekitar pukul 02.30 wib dini hari.

Tersangka yang tercatat sebagai warga dusun Banjarsari desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo, ditangkap dirumahnya setelah sebelumnya melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) dirumah korban Agus Setiawan (28) yang berada di Dusun Sukajaya, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Selasa (16/6/2020) lalu.

Modus pelaku saat melakukan aksinya yakni masuk kerumah korban dengan cara merusak dan mendongkel jendela kamar milik korban, kemudian mengambil Tas yang berisi uang tunai sebesar Rp1 juta,
HP merk Oppo A83 warna gold dan sejumlah dokumen penting yang ada didalam tas korban.

Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP edi Purnomo SH SIK MM menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka setelah sebelumnya penyelidikan terhadap keberadaan tersangka yang diduga kuat pelaku yang tercata sebagai warga desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo.

” Setelah melakukan penyelidikan, dan mengetahui keberadaan tersangka, pihaknya langsung melakukan penangkapan, tanpa ada perlawanan ” Tutur Mulyadi sembari menuturkan bahwa tersangka merupakan residivis ini.

Dari tangan tersangka pihaknya berhasil mengamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha vixion warna silver tanpa Nopol, 1 buah Hp OPPO A83 warna gold, 1 buah Hp Oppo A3S, 2 Hp Oppo A71, 1 HP oppo A1k, 1 Hp realmi C3 dan 1 buah Hp Samsung.

Saat ini tersangka bersama barang buktinya sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan ” Pungkasnya. (hms-cak Ton)

Tinggalkan Balasan