(pelitaekspress.com)- PRINGSEWU – Bupati Pringsewu H.Sujadi mengikuti Rapat Koordinasi Virtual Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 Provinsi Lampung melalui Video Conference.

Bupati Pringsewu didampingi Sekdakab Pringsewu Drs.A.Budiman PM, MM dan Asisten Administrasi Umum Hasan Basri, SE, MM, Inspektur Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto, ST, Kepala BPKAD Arief Nugroho, SE, MP dan Kadis Kominfo Drs.H.Samsir Kasim, M.Pd.I, mengikuti rakor tersebut dari Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Aula Utama Lantai II Pemkab Pringsewu, Rabu (13/5/20).

Gubernur Lampung Ir.H.Arinal Djunaidi dari Kantor Pemprov Lampung menyambut baik kegiatan tersebut guna menyatukan langkah untuk mewujudkan good governance and clean governance. “Diharapkan melalui rakor ini dapat memberikan masukan terkait upaya pemberantasan korupsi, serta terciptanya aparat yang berintegritas”, harapnya.

Gubernur Lampung juga menyatakan bahwa Pemprov Lampung berkomitmen dan mendukung penuh upaya untuk memberantas korupsi untuk menuju Lampung Berjaya.

Sementara itu, salah satu pembicara dari KPK, Niken, mengungkapkan bahwa pada tahun 2019 lalu, tiga pemerintah daerah di Provinsi Lampung menduduki peringkat tiga besar dalam pencapaian MCP, yakni masing-masing Pemkot Bandar Lampung (progres 90%), Pemkab Tulangbawang (progres 87%) dan Pemkab Pringsewu (progres 84%).

Untuk Pemkab Pringsewu sendiri yang menduduki peringkat ke-3 di Provinsi Lampung atau peringkat ke-98 nasional dengan progres 84%, diantaranya adalah dari manajemen aset (85), optimalisasi penerimaan daerah (83), dana desa (81), manajemen ASN (80), kapabilitas APIP (92), pelayanan terpadu satu pintu (90), pengadaan barang dan jasa (77), dan lainnya.

Bupati Pringsewu H.Sujadi dalam tanggapannya sangat mengapresiasi dan akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan. “Kami sangat berkomitmen dalam kaitannya dengan APIP, yang menjadi alat kontrol kami. Jika APIP baik tentu good and clean governance akan terwujud”, ujarnya.

Pihaknya juga mewanti-wanti seluruh jajaran Pemkab Pringsewu untuk terus-menerus menerapkan prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan sebuah program atau kegiatan, 0% tingkat kesalahan, dan 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban. “Kami selalu mengharapkan dukungan dan bimbingan agar kinerja Pemkab Pringsewu bertambah baik”, harapnya.(Rls)

Tinggalkan Balasan