Skip to content

Belum Tuntas Kasus Lama, Dugaan Korupsi Baru di OPD Pagaralam Mulai Diusut APH

PAGARALAM -(pelitaekspres.com/)- PAGARALAM – Sebelumnya Kejari kota Pagaralam telah menjebloskan  sejumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek bahu jalan Seruing di dinas PUTR Pagaralam yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.500 juta lebih, mulai dari kepala bidang, pemborong ,pengawas, dan konsultan.

Kini, Aroma dugaan tindak pidana korupsi di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Pagaralam yang melibatkan pimpinan OPD saat ini sedang dalam penyelidikan aparat penegak hukum (APH) Polres Pagaralam.

Sejumlah saksi sudah diperiksa sejak tahun 2025 lalu.  Adapun saksi yang sudah diperiksa unit Tipidkor antara lain : Cn,Ls,Ki.Ln.Az.

Saksi Cn (kepala dinas pendidikan saat itu -red)  tidak menampik atas pemeriksaan yang dilakukan oleh APH. ‘

“Ya benar sudah dipanggil dan diperiksa, serta  akan kooperatif.” Jelas Cn saat dikonfirmasi wartawan media ini beberapa waktu lalu. Dan begitu juga dengan saksi KI dan lainnya juga membenarkan sudah diperiksa oleh penyidik.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bidang kebudayaan OPD ini (Dinas Pendidikan -red) mengelolah dana pada tahun anggaran 2024 dan 2025 sebesar 2 miliyar rupiah lebih . Dari dana yang dikelolah untuk kegiatan  bidang ini terindikasi terdapat penyimpangan dana yang dikeluarkan.adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain studi banding ke sejumlah daerah, fun tour dan agenda lainnya’.

Meski belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum (APH) ,namun kasus dugaan tindak pidana korupsi ini sudah ditangani oleh Polres Pagaralam.

“Ya benar masih sedang dalam penyelidikan.”ungkap K Kapolres Pagaralam AKBP.Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasatreskrim Polres Pagaralam Iptu. Heriyanto  yang juga diaminkan oleh Kanit Pidkor ketika dikonfirmasi membenarkan penyelidikan meski belum menyebutkan detail penyelidikan.

“Kasus dugaan korupsi diatas sedang dalam penyelidikan anggota “pungkasnya .(Rep)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan