(pelitaekspress.com) – BOJONEGORO  –  Jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0813-01/Bojonegoro, bersama Kepolisian Polsek Kota turut dalam pendampingan pencairan Bantuan Tak Terduga (BTT) yang berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur, yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu terdampak covid-19, di Balai Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.

Danramil 0813-01/Bojonegoro Kapten Inf Musriyono, melalui pesan tertulisnya menyampaikan bahwa kebersamaan dalam kegiatan yang dilakukan oleh anggota Koramil dan Polsek Bojonegoro merupakan wujud adanya sinergitas serta soliditas bersama demi tertibnya kegiatan.

Pencairan BTT tersebut, lancar dan tertib. Dalam pelaksanaanya, tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19, dan sebanyak 200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kelurahan Kepatihan pun mulai berdatangan sejak pagi untuk mengantri pengambilan Bantuan Tak Terduga.

“Pendampingan dilakukan untuk kelancaran kegiatan. Dan Alhamdulillah pencairan BTT terlaksana dengan tertib dan lancar,” ujarnya, Kamis (25/6/2020).

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Drs Arwan, M. Si., menerangkan bahwa Bantuan Tak Terduga (BTT) dari Pemprov Jatim mulai dicairkan hari Senin (22/6/2020) yang lalu. Diwilayah  Kabupaten Bojonegoro, dengan kuota sebanyak 10.000 Kepala Keluarga (KK) kurang mampu terdampak covid-19 mendapat BTT, dan per KK mendapat Rp. 200.000,- selama 3 bulan.

“Total anggaran 6 milyar, dan per KK dapat bantuan tunai senilai 200 ribu selama 3 bulan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Dinsos Kabupaten Bojonegoro, petugas Kecamatan, Lurah Kepatihan, Petugas Bank Jatim, Tagana dan masyarakat.(*)