(pelitaekspress.com)-BANDAR LAMPUNG-Babinsa kelurahan Jagabaya 3 Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL bersama Satgas penegakan disiplin protokol kesehatan covid 19 yang tergabung dalam gugus tugas Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin  protokol kesehatan Covid19 terhadap orang yang masuk dan keluar mengunjungi Mall Chandra di Jalan P. Antasari Bandarlampung, Minggu (07/06/2020).

Kegiatan tersebut sebagai bentuk untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di tempat keramaian, ujar Serma Hairul M.

Babinsa Jagabaya 3 Serma Hairul M mengatakan ” setiap orang yang akan berkunjung ke Mall Chandra Antasari akan di lakukan pemeriksaan protokol kesehatan yaitu dimulai dengan wajib menggunakan masker kemudian mencuci tangan terlebih dahulu dilanjutkan pengecekan suhu tubuh”.

Dari pihak Mall Chandra Antasari telah menyediakan sejumlah alat protokol kesehatan yang harus di jalankan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid19) berupa sabun dan air di pintu masuk untuk mencuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh sebelum masuk, imbuh Serma Hairul M.

Kepada masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan di manapun juga untuk mencegah penularan virus corona (Covid19), pesan Babinsa .(rls)