(pelitaekspress.com) -DELI SERDANG – Sebagai Bentuk Upaya Untuk Memutus mata rantai penyebaran covid-19, personil Polri Khusunya Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang dengan berbagai upaya dan langkah-langkah dilakukan untuk memutus mata rantai pencegahan penyebaran penularan virus corona (Covid-19).

BRIPKA Edward T. Ambarita Bhabinkamtibmas desa Tanga Gara Hulu Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang bersama perangkat pemerintahan Desa Tanah Gara Hulu kecamatan Stm Hulu Kabupaten Deli Serdang melakukan penyemprotan Desinfektan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Sabtu(06/06/2020)Sore.

Sasaran dari pelaksanaan penyemprotan Desinfektan ini adalah kendaraan bermotor yang melintas di jalan besar tepatnya di pintu masuk Desa Tanah Gara Hulu Kecamatan Stm Hulu kabupaten Deli Serdang.

Disela sela pelaksanaan penyemprotan Desinfektan ini, juga tidak henti hentinya juga Personil Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang BRIPKA Edward T. Ambarita memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk sementara waktu ini lebih baik berdiam diri dirumah, serta menghindari keramaian dan mengajak untuk bersama sama menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.

Saat diwawancarai oleh awak media yang melakukan liputan, Kapolsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang AKP Salija, SH mengatakan “mengatakan bahwa semua yang dilakukan saat ini seperti penyemprotan dan himbauan kepada warga masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, semua upaya ini kami lakukan dengan harapan tidak terdapat dari warga yang terjangkit virus Covid-19, dan semoga doa kita semua wabah virus Covid-19 cepat selesai dan berlalu sehingga dapat mengembalikan keseharian kehidupan kita menjadi normal seperti semula”, Ujarnya.(zuni )