(pelitaekspress.com) – SAMARINDA – Saat ini hampir seluruh negara di dunia atau 217 negara telah dijangkiti wabah virus Corona (Covid-19), tidak terkecuali Indonesia, lebih khusus Kalimantan Timur. Namun, belum selesai pandemi Covid-19 merebak. Sekarang, Indonesia terjadi gejolak pasca disahkan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Dan, saat ini pula sudah memasuki tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 9 Desember 2020.

“Ini tiga hal, yang menurut saya perlu perhatian kita semua. Wabah virus Corona, Undang-Undang Cipta Kerja dan Pilkada serentak,” kata Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi saat Sharing Session III Forum HR Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Kaltim secara virtual, Kamis (15/10).

Tiga hal ini lanjut Wagub, semuanya menyangkut hajat hidup orang banyak. Maka, perlu perhatian seluruh pihak untuk menyikapinya, terlebih masyarakat. Kasus Corona yang terus meningkat, sebutnya, maka memerlukan penanganan optimal dan maksimal, agar penyebaran dan penularan bisa dikendalikan.

“Kalau terjadi outbreak (lebih parah), tidak saja kepanikan di masyarakat. Tapi pemerintah dan tenaga medis serta fasilitas kesehatan akan kewalahan,” jelasnya.

Pemerintah ujar Hadi, sudah bahkan terus berupaya bekerja dan menangani kasus Covid-19 secara maksimal. Maka, masyarakat juga wajib mengimbanginya dengan taat dan disiplin menjalankan prorokol kesehatan covid-19.

“Bukan hanya menjaga jarak aman, selalu pakai masker dan membiasakan diri mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah beraktifitas. Juga, hindari kerumunan atau tidak mengadakan kegiatan bisa terkumpul orang banyak,” bebernya.

Demikian pula, Pilkada serentak yang sudah terlaksana tahapan. Apabila, tidak dikoordinasikan dan diatur secara baik hingga hari H (9 Desember) maka tidak mungkin dan dikhawatirkan memunculkan konflik. Sementara perbedaan sisi pandang Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, ujarnya, membuat sebagian orang belum menerima UU tersebut. Bahkan, memicu unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kaltim.

“Tiga hal ini tidak hanya pemerintah, tapi masyarakat juga. Bagaimana bisa mentaati anjuran (protokol kesehatan), berkampanye Pilkada taat aturan dan berunjukrasa santun,” ungkap Hadi.(jt)